Pusdemtanas UNS Gelar International Conference for Democracy and National Resilience 2022

Pusdemtanas UNS Gelar International Conference for Democracy and National Resilience 2022

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar International Conference For Democracy And National Resilience pada Sabtu (1/10/2022). Kegiatan bertaraf internasional ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai negara. Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS bekerja sama dengan Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS sebagai penyelenggara konferensi ini.

Ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan konferensi dengan konsep hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh 79 peserta dari perwakilan berbagai negara, 259 peserta Indonesia mengikuti secara luring dan 50 peserta mengikuti secara daring.

Tajuk kegiatan yang diangkat adalah “Construction of Democracy in the Era of Modern Life and Digitalization as a Form of Guaranteeing the Resilience of State Democracy”. Tajuk tersebut dikupas oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sebagai pembicara utama. Tiga narasumber lainnya yakni Prof. Dr. Thomas Schmitz, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., dan Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc,. Ph.D.

Keberjalanan konferensi dan diskusi ini menjadi sangat interaktif yang dipimpin oleh Kukuh Tejomurti, S.H., L.L.M., sebagai moderator. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana oleh Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. Acara berlanjut dengan adanya sambutan sekaligus pembukaan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.

“Konferensi yang dilaksanakan akan memberikan nilai novelty dalam bidang edukasi, pengembangan konsep demokrasi yang lebih baik dan memberikan gambaran demokrasi yang dapat dioptimalisasikan di era digital,” ujar Prof. Jamal.

Dr. Habiburokhman menjelaskan mengenai topik “The Urgence ff Approval of Criminal Code Draft in Guaranteeing Freedom of Speech in Online Media”. Topik tersebut membahas dinamika perkembangan kebebasan berpendapat, keadaan pengaturan tentang penyampaian pendapat di media sosial, serta urgensi kebutuhan RKUHP dalam melindungi kebebasan berpendapat.

Pengesahan RKUHP dinilai penting untuk segera dilakukan sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat dan penyetaraan kepentingan hukum antara Pemerintah dan warga negara.  Pengesahan RKUHP nantinya dapat memberi perspektif baru tentang pemidanaan sehingga tidak mengurangi kebebasan dalam berpendapat atau memberikan kritik kepada pemerintah dan negara di berbagai media.

Materi kemudian disambung dengan pemaparan Prof. Dr. Thomas Schmitz dengan tema “New Threats for Democracy in the Era of Digitalisation”. Dalam kesempatan ini, Prof. Schmitz menyampaikan beberapa aspek tantangan seperti ujaran kebencian, cyberbullying, intimidasi, penyebaran berita palsu dan kampanye disinformasi terorganisir, serta manipulasi wacana publik melalui survei opini online yang menyimpang.

Upaya yang diterapkan yaitu meningkatkan kesadaran perlindungan integritas proses demokrasi, jaminan kelembagaan dari internet, penanganan tuduhan palsu, dan kebebasan berkomunikasi lainnya. Upaya selanjutnya yakni adanya pengecekan fakta dan pengungkapan informasi palsu. Selain itu, terdapat pula upaya untuk melakukan tindakan pencegahan khusus terhadap penyalahgunaan internet anti-demokrasi, menjalin kerja sama internasional negara-negara demokratis, serta memelihara pluralisme dan toleransi demokrasi.

Prof. Dr. Pujiyono memberikan penjelasan mengenai tema “The Role Of National Economic Law In Dealing With Global Crisis”. Kunci utama adanya perlindungan kebijakan guna mengatasi krisis ekonomi adalah dengan berfokus di seluruh aspek kehidupan termasuk pada kelompok rentan sehingga akan menciptakan adanya ketahanan nasional dan negara berkeadilan.

“Pemerintah menetapkan kebijakan luar biasa yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Undang-Undang Nomor 43 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020,” terang Prof. Pujiyono.

Terakhir, Prof. Irwan Trinugroho juga memberikan pemaparan materi bertema “Democracy, Economic Growth, and Income Inequality: Evidence from Province Level Data”. Materi ini memberikan penjelasan mengenai adanya pengaruh pertumbuhan ekonomi dengan demokrasi di suatu negara, dimana transparansi pada berbagai isu penting pemerintahan tentu akan mendorong pula adanya akuntabilitas dan demokrasi pemerintahan.

“Ada hasil empiris berupa transparansi yang diukur dengan indeks demokrasi justru merugikan, bagi sebagian orang untuk pertumbuhan daerah sementara di sisi lain mendorong pemerataan pendapatan,” jelas Prof. Irwan. Humas UNS

Reporter: Rangga Pangestu Adji
Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content