Rektor UNS Kukuhkan Guru Besar Kehormatan Bidang SDM

Rektor UNS Kukuhkan Guru Besar Kehormatan Bidang SDM

UNS — Prof. (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS pada Kamis (31/3/2022). Acara berlangsung secara luring di G.P.H. Haryo Mataram UNS dan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Dengan dikukuhkannya Prof. (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M., maka UNS hingga saat ini memiliki dua orang guru besar nondosen yang keduanya berada di FEB UNS.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengatakan, gelar profesor bisa diberikan melalui dua cara, yakni melalui jalur akademik kepada dosen dan bagi setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa.

Pertama adalah gelar profesor dalam konteks Permendikbud No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di mana calon profesor mempunyai profesi sebagai dosen. Sementara, jalur kedua pemberian gelar profesor kepada setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Dari jalur yang kedua inilah, Prof. (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M. akhirnya memperoleh gelar Profesor Kehormatan di UNS.

Dalam sambutannya, Prof. Jamal Wiwoho mengatakan bahwa terdapat konsekuensi yang berat ketika seseorang menyandang sebutan profesor. “Menyandang sebutan profesor, sejatinya memiliki konsekuensi yang berat karena seorang profesor dituntut memiliki kemampuan membangun jembatan yang menghubungkan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa, dan bahkan kelahiran peradaban baru, sehingga penambahan guru besar baru harus berimplikasi pada penguatan reputasi akademik UNS, baik di tingkat nasional dan internasional,” ujar Prof. Jamal.

Lebih lanjut, Prof. Jamal menegaskan bahwa ia percaya dengan kekuatan jaringan, koneksitas, dan pengalaman yang telah dimiliki Prof. (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M. Yaitu dalam keseharian tugasnya paham dengan seluk beluk dunia ketenagakerjaan Indonesia yang akan lebih produktif dalam memobilisasi potensi intelektualnya. Di samping itu, alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS ini, sejak tahun 2007 memiliki rekam jejak dan kontribusi yang tidak diragukan lagi menurut Prof. Jamal, khususnya dalam membantu penguatan dan pengembangan sumber daya manusia di UNS. Ia memiliki andil dalam memformulasikan budaya kerja ACTIVE UNS dan memberikan berbagai pelatihan capacity building, baik untuk jajaran pimpinan maupun tenaga kependidikan UNS.

Rektor UNS Kukuhkan Guru Besar Kehormatan Bidang SDM

Prof. Jamal juga mengatakan bahwa menjadikan karya riset dan inovasi sebagai gaya hidup sejawat guru besar tidaklah salah.

“Menjadikan karya riset dan inovasi sebagai gaya hidup sejawat guru besar tidaklah salah, karena justru dengan diraihnya guru besar, Saudara harus lebih produktif dan agresif melahirkan karya-karya ilmiah yang solutif berbasis riset dan inovasi. Bergerak bersama, dengan konsep pendekatan sinergi-kolaboratif antar disiplin ilmu adalah cara kerja baru dosen untuk menghadapi kompleksitas kehidupan di era perubahan. Mewujudkan SDM masa depan yang berdaya saing tidaklah cukup hanya dilakukan dengan mengandalkan pendekatan monodisiplin saja, melainkan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi secara multidisiplin dan interdisiplin,” tutur Prof. Jamal.

Di akhir sambutannya, Prof. Jamal berharap agar Prof. (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M. senantiasa memiliki kekayaan berupa kebaruan ide, kejernihan pikiran, dan orisinalitas gagasan demi kepentingan kemajuan UNS.

Sejak akhir tahun 2011, Prof (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. telah memutuskan untuk berwiraswasta di tiga bidang sekaligus yakni bidang jasa pertambangan, alat kesehatan, konsultan, disamping masih dipercaya sebagai Direktur PT.Pusat Studi Apindo (Apindo Training Center). Beliau juga terlibat langsung dalam kiprah formulasi kebijakan nasional bidang ekonomi, jaminan sosial, ketenagakerjaan antara lain aktif sebagai Komisioner DJSN RI merangkap Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi 2014-2019 serta Wakil Ketua Komisi Kebijakan 2019-2024. Ia juga aktif berbagi pengalaman melalui pembicara publik, narasumber, mentor di beberapa BUMN, Perusahaan swasta serta mengajar di beberapa Perguruan Tinggi antara lain di UNS dan Universitas Trisakti Jakarta.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor: 290/ UN27/KP/ 2022, Prof (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. diangkat sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, terhitung mulai tanggal I Maret 2022 sampai dengan 28 Februari 2025, dan setelah berakhir dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya, sesuai peraturan yang berlaku. Humas UNS

Reporter: Zalfaa Azalia Pursita
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content