UNS Beri Pembebasan UKT kepada Pasukan Pengibar Bendera

UNS Beri Pembebasan UKT kepada Pasukan Pengibar Bendera

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) satu semester untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UNS yang bertugas saat Upacara Kemerdekaan ke-76 RI di UNS. Pembebasan UKT tersebut sebagai apresiasi terhadap Paskibra yang sukses mengibarkan bendera merah putih.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. “Sebagai tanda terima kasih dan apresiasi dari UNS, para Paskibra UNS dan komandan upacara dari Pramuka UNS akan kami bebaskan UKT-nya selama satu semester. Ini merupakan upaya memberikan penghargaan atas prestasinya dalam menyukseskan upacara peringatan kemerdekaan,” tutur Prof. Jamal dalam acara tasyukuran petugas upacara, Jumat (19/8/2022).

UNS Beri Pembebasan UKT kepada Pasukan Pengibar Bendera

Salah seorang Paskibra UNS, Alifia Ninta Fatiha dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menuturkan bahwa Ia senang atas apresiasi yang diberikan oleh UNS.

“Saya senang bisa mendapat pembebasan UKT satu semester, bisa meringatkan orang tua. Apalagi UKT saya Rp. 4,4 juta,” kata mahasiswa semester tiga tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Juslan, mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS. Meskipun Ia merupakan penerima beasiswa KIP-K, tetapi Ia juga senang atas apresiasi yang diberikan oleh UNS kepada rekan-rekannya tersebut.

UNS Beri Pembebasan UKT kepada Pasukan Pengibar Bendera

“Saya ikut senang ketika teman-teman seperjuangan mendapat bebas UKT satu semester. Apalagi dari segi perjuangan memang keras karena latihan fisik yang harus mengejar waktu selama dua bulan. Paling lama itu mencari feel-nya karena buat mencari kekompakan itu susah. Pas akhir-akhir H-7 upacara,  adanya rencana-rencana untuk menyatukan feel kami bisa terlaksana dan akhirnya  bisa mengibarkan bendera dengan sukses,” ungkap Juslan. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content