UNS MUN Club Gelar Webinar Bahas Praktik Sunat pada Perempuan

UNS MUN Club Gelar Webinar Bahas Praktik Sunat pada Perempuan

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UNS Model United Nations (MUN) Club menggelar webinar dengan mengusung tema Embracing Women’s Dignity and Autonomy by Ending Female Genital Mutilation. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung lewat YouTube UNS Model United Nations Club pada Sabtu (9/4/2022).

“Tujuan diadakannya webinar ini untuk menambah pemahaman pada masyarakat mengenai bahaya dari sunat perempuan atau Female Genital Mutilation or Cutting (FGM/C). Juga supaya dapat mengurangi praktik terhadap FGM yang masih marak terjadi,” ungkap Mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS, Audrey Nethania Wibowo saat memoderatori acara.

Dikutip melalui World Health Organization (WHO) Key Facts, bahwa FGM merupakan pemotongan dan pelukaan genital perempuan mencakup tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk merubah atau mencederai organ genital wanita tanpa indikasi medis.

Audrey melanjutkan, budaya sunat perempuan atau FGM masih langgeng terjadi di Indonesia. Padahal FGM termasuk ke dalam tindakan berbahaya yang secara ekslusif ditujukan kepada perempuan atau anak perempuan. Ironisnya praktik yang dengan jelas dapat menimbulkan dampak secara fisik maupun psikis, tetapi masih saja dilakukan.

“Oleh karenanya, webinar ini juga untuk menumbuhkan sikap aware dari praktik FGM yang bisa melukai perempuan. Karena tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa FGM sebagai adat istiadat yang harus dilakukan. Meskipun sebagian masyarakat menyadari dampak buruk FGM terhadap kesehatan, namun tetap melakukannya kepada perempuan demi penerimaan di masyarakat. Pemikiran inilah yang harus diperbaiki,” lanjut Audrey.

Sementara itu, webinar ini menghadirkan narasumber dari Komisioner Komnas Perempuan, Dr. Retty Ratnawati, M.Sc. Dr. Retty menyampaikan mengenai Pencegahan & Penghapusan Praktik Pelukaan dan Pemotongan Genital Perempuan (P2GP) Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C).

Dr. Retty menuturkan praktik P2GP masih dilakukan di Indonesia karena dipandang sebagai budaya turun temurun dan dianggap perintah agama.

UNS MUN Club Gelar Webinar Bahas Praktik Sunat pada Perempuan

“Padahal medikalisasi P2GP secara tidak langsung dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar, karena prosedur pembedahan yang dilakukan lebih invasif. Cara pandang orang tua yang mengatakan bahwa P2GP memiliki manfaat bagi anak perempuan mereka, bertentangan dengan bukti-bukti dari sisi medis. Sisi media menunjukkan bahwa praktik ini memberi dampak membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental dari anak perempuan,” jelas Dr. Retty.

Adapun sikap yang dilakukan Komnas Perempuan pada praktik P2GP atau FGM ini ialah mendorong integrasi prespektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang inklusif dan interseksional dalam kebijakan kesehatan reproduksi. Yaitu dengan memberikan perhatian khusus pada kebijakan Zero Tolerance terhadap praktik P2GP.

“Sunat perempuan apapun bentuknya perlu dihapuskan. Karena P2GP sebagai bentuk tindak kekerasan seksual berbasis gender terhadap perempuan. Kemudian secara simbolik juga sebagai tindak diskriminatif terhadap perempuan,” ujar Dr. Retty.

Dr. Retty juga mengajak untuk setiap masyarakat Indonesia memahami dampak P2GP, memberikan tindakan tegas untuk menstop diskriminasi juga hoax serta mitos terkait P2GP, dan memperjuangkan hak kesehatan seksualitas dan reproduksi.

Selanjutnya, narasumber kedua datang dari Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dr. Muhammad Fadli, Sp. OG. Dr. Fadli memaparkan materi tentang Dampak dan Implikasi Sunat Perempuan.

UNS MUN Club Gelar Webinar Bahas Praktik Sunat pada Perempuan

“Praktik sunat perempuan atau FGM atau P2GP ini tidak memiliki keuntungan dari sisi kedokteran. Karena akan menimbulkan komplikasi yang berat berupa akut maupun kronis. Selain itu, tindakan ini juga sudah lama ditinggalkan di Kedokteran Indonesia,” pungkas Dr. Fadli. Humas UNS

Reporter: Lina Khoirun Nisa
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content