Kunjungan Dewan Profesor UNS ke ITS Surabaya Bahas Terkait Departemenisasi

Kunjungan Dewan Profesor UNS ke ITS Surabaya Bahas Terkait Departemenisasi

UNS — Dewan Profesor (DP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan kunjungan ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis (20/10/2022). Agenda DP UNS ini berupa benchmarking pembentukan departemen tingkat fakultas. Kunjungan dipimpin langsung Ketua DP UNS, Prof. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D.

Delegasi DP UNS diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITS, Prof. Dr. Ir. Adi Soeprijanto, M.T., Ketua DP ITS, Prof. Dr. Ir Imam Robandi, M.T., Direktur Pascasarjana dan Pengembangan Akademik, serta beberapa Dekan ITS.

Dalam kunjungannya, Tim Panitia Kerja (Panja) DP UNS berdiskusi terkait pembentukan departemen, struktur organisasi tingkat fakultas, kewenangan dekan, kepala departemen, dan kepala program studi (kaprodi), serta kebijakan penganggaran pada tingkat fakultas dan departemen. Prof. Suranto menyampaikan bahwa Departemenisasi UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) belum diterapkan.

“Kami ingin mengetahui setelah PTNBH, bagaimana penerapan Departemenisasi di ITS dan bagaimana sharing resource tentang Departemenisasi,” terang Prof. Suranto.

Mempercepat Pengembangan Akademik

Dalam diskusi, diketahui bahwa di awal restrukturisasi, ITS membentuk suatu kelompok kerja (pokja) yang diketuai Prof. Imam Robandi. Hasilnya, saat ini di ITS terdapat tujuh fakultas dan satu sekolah yaitu Sekolah Interdisiplin, yakni Manajemen dan Teknologi.

ITS menerapkan setiap fakultas dipimpin oleh dekan dan seorang wakil dekan yang mengkoordinasi beberapa departemen, dimana suatu departemen terdiri dari program studi sarjana dan pascasarjana. Dalam satu departemen dapat bernaung lebih dari satu program studi sarjana dan lebih dari satu program studi pascasarjana baik magister maupun doktoral.

Lebih lanjut, diskusi membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap sektor. Fakultas memiliki kewenangan koordinatif manajerial pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Departemen merupakan pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sedangkan prodi merupakan pelaksana pembelajaran atau akademik.

Pada tingkat fakultas terdapat Komisi Pengembangan Fakultas (KPF). Komisi ini bertugas dalam mengawal kebijakan fakultas di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penjaminan mutu akademik, dan non-akademik. Pada sektor departemen, ITS memberikan kewenangan kelola anggaran dengan alokasi tertentu untuk sarana prasarana dan pelaksanaan pembelajaran.

“Pembentukan departemen di ITS berdampak positif untuk mempercepat pengembangan akademik institut, terbukti dengan pembentukan beberapa prodi baru sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan stakeholder. Hal ini mendorong ITS untuk berkembang lebih cepat didukung dengan fleksibilitas yang diperoleh dalam statusnya sebagai PTNBH,” papar Prof. Adi Soeprijanto. Humas UNS

Reporter: Rangga Pangestu Adji
Redaktur: Dwi Hastuti

Skip to content