Tim Penasihat Hukum UNS Fokus Dampingi Keluarga Alm. Gilang Endi Saputra

Tim Penasihat Hukum UNS Fokus Dampingi Keluarga Alm. Gilang Endi Saputra

UNS — Meninggalnya mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Keselamatan dan Kesehatan (K3) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Alm. Gilang Endi Saputra, menyisakan duka yang mendalam.

Alm. Gilang Endi Saputra meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, Minggu (24/11/2021) lalu.

Insiden ini tentu tidak diinginkan semua pihak, termasuk pimpinan UNS.
UNS yang tidak mau berlama-lama langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa yang diketuai Dr. Sunny Ummul Firdaus.

Tidak hanya itu, UNS secara kooperatif juga menerjunkan tim dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UNS untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

Yang terbaru, UNS memutuskan untuk memfokuskan Tim Penasihat Hukum yang telah dibentuk untuk mendampingi keluarga Alm. Gilang Endi Saputra.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus.

“Pimpinan UNS memutuskan Tim Penasihat Hukum UNS difokuskan untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Alm. Gilang Endi Saputra,” ujar Prof. Yunus dalam keterangan resminya, Rabu (10/11/2021).

Ia mengatakan, pendampingan dari Tim Penasihat Hukum UNS akan dilakukan dengan penjelasan berupa edukasi seputar proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal ini dimaksudkan agar keluarga Alm. Gilang Endi bisa turut memantau proses penyidikan di kepolisian, sembari menunggu proses hukum berikutnya. Humas UNS

Reporter: Y. C. Sanjaya
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content